Pernikahan Dini Meningkat, Program GenRe Perlu Dievaluasi
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Assokawati mengatakan meningkatnya pernikahan dini merupakan masalah serius yang harus diselesaikan. Berdasarkan data, anak remaja yang melakukan pernikahan dini tahun 2016 dari 1000 remaja ada 48 yang sudah memiliki anak hal ini tidak sesuai dengan Rencana Pembanganunan Jangka Menegah (RPJM) tahun 2015 dimana dari 1000 remaja yang memiliki anak 38 orang. Bahkan yang menyedikan di Kalimantan Barat dari 1000 remaja ada 108 yang sudah memiliki anak.
Melihat meningkatnya pernikahan dini itu, saat rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra, politisi partai PPP itu meminta BKKBN untuk mengevaluasi program Generasai Remaja (GenRe).
“Kalau jumlah pernikahan dini meningkat terus sepertinya program GenRe perlu dievaluasi terkait follow up nya bagaimana,”kata Okky saat RDP dengan BKKBN di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/01/2017).
Lebihlanjut Okky mengatakan, kalau bisa program itu dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah, sebab jika hanya hit and run khawatir menjadi sesuatu yang tidak bisa dirasakan dan malah akan meningkat terus. Maka dari itu program GenRe ini perlu komunikasi dengan Kementerian Pendidikan agar dimasukkan di dalam kurikulum.
“BKKBN perlu komunkasi dengan Kementerian Pendidikan untuk bisa mengedukasi remaja terkait pernikhaan dini ini, sebab jika tidak dikelola akan menjadi malapetaka,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani yang mengatakan terjadinya pernikahan dini karena anak remaja yang putus sekolah. “Nah kalau sudah putus sekolah untuk mengurangi beban keluarga dan memfasilitasi hidup kebnaykan mereka yang hidup miskin melakukan pernikahan dini, padahal alat reporduksinya belum siap. Ini jangan dibiarkan, menyebabkan banyaknya kematian anak dan ibu”katanya
Untuk itu, politisi Partai Nasdem meminta pemerintah merubah wajib sekolah 9 tahun menjadi 12 tahun, sebab jika itu terjadi dinilai dapat mengurangi pernikahan dini dengan diberikannya beasiswa sampai 12 tahun. “Pemerintah harus mengubah wajib belajar menjadi 12 tahun dengan memberikan beasiswa agar berkurangnya pernikahan dini,” tuturnya. (rnm,mp)/foto:rizka/iw.